Sekretariat DPRD Kabupaten Subang Gandeng Kejari Subang Dalam Meningkatkan Efektivitas Penyusunan PERDA

Nilanews_ Sekretariat DPRD Kabupaten Subang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang resmi menandatangani nota kerja sama dalam pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan ini bertujuan meningkatkan ketepatan dan efektivitas dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda).

Kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Kejari Subang, Bambang Winarno, dan Sekretaris Dewan DPRD Subang, Tatang Supriyatna, pada Rabu (13/11/2024) di Kantor DPRD Subang.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Subang, Tubagus Gilang Hidayatullah, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari kemitraan yang sudah berjalan selama satu tahun dan diperpanjang tahun ini.

“Kerja sama ini meliputi pendampingan hukum perdata, tata usaha negara, legal opinion (opini hukum), hingga legal assistant (asistensi hukum). Ini merupakan bagian dari fungsi Jaksa Pengacara Negara di bidang Datun,” ujar Tubagus.

Ia menambahkan, pendampingan hukum yang diberikan bertujuan memastikan pelaksanaan program atau kegiatan berjalan sesuai aturan hukum.

“Misalnya, jika Sekretariat DPRD memiliki rencana membangun gedung, kami dapat memberikan pendampingan hukum, seperti legal assistant. Hal ini untuk memastikan perencanaan sesuai aturan hukum, tepat guna, dan tepat volume,” jelasnya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penyusunan dan pelaksanaan Perda di Kabupaten Subang dapat berjalan lebih baik, sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *