Bi Nina Sosialisasikan PERDA Pengembangan Ekonomi Kreatif
Nilanews_ Bi Nina melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Desa Purwadadi Barat, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, 08 Juli 2023.
Masyarakat terlihat sangat kompak menghadiri Sosialisasi Perda yang dilaksanakan bi Nina, bahkan mereka berbondong – bondong antri karena mau bertemu dengan bi Nina.
Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah pun berlangsung dengan sangat tertib, masyarakat menyimak apa yang disampaikan bi Nina lalu mendiskusikan jika ada hal yang kurang dimengerti atau memberikan usulan terhadap bi Nina.
Adapun materi yang disampaikan bi Nina adalah Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Barat.
Bi Nina menyampaikan, Ekonomi kreatif sangat membantu berlangusngnya perekonomian bagi masyarakat, karena semua bidang yang dikelola oleh pedagang harga jualnya akan semakin tinggi, contoh sederhananya jika kemasannya bagus harga jualnya akan berbeda dengan kemasan yang biasa -biasa saja.
Sehingga di akhir sambutan bi Nina menyampaikan agar seluruh peserta yang mengikuti Penyebarluasan kali ini harus memiliki pola pikir maju untuk terus mengembangkan usahanya masing – masing.

