DPRD Subang Gelar Paripurna Bahas Beberapa Raperda

Nilanews_ DPRD Subang menggelar rapat paripurna Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Subang tahun 2025-2045, dan persetujuan Penetapan Pertanggungjawaban Pelaksana APBD tahun 2023, Jumat (12/7/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda, S.Sos yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Subang, Aceng Kudus dan Wakil ketua III DPRD Kabupaten Subang, Lina Marlina dan diikuti sebanyak 33 Anggota DPRD Kabupaten Subang.

Hadir dalam paripurna tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd

Pj. Bupati Subang mengapresiasi atas terselesaikannya pembahasan Raperda tentang RPJPD kabupaten Subang tahun 2025-2045 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2023 yang kami ajukan beberapa waktu yang lalu.

Kemudian ia berharap bahwa Implementasi RPJPD kabupaten subang tahun 2025-2045 dapat dijalankan sesuai dan selaras dengan yang direncanakan sehingga dapat berkontribusi terhadap capaian-capaian kinerja yang sudah ditetapkan.

Pj. Bupati Subang meyakini bahwa persetujuan terhadap RPJPD kabupaten subang tahun 2025-2045 maka akan berdampak pada pembangunan di Kabupaten Subang dan menjadi momen yang bersejarah.

“Selanjutnya kita berharap komitmen dan konsisten kita dalam mengawal RPJPD Kabupaten Subang tahun 2025-2045 sehingga kabupaten Subang yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan bisa terwujud di tahun 2045,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh masukan, yang berbentuk kritik, saran dan catatan-catatan dalam pemandangan umum dari badan anggaran DPRD Kabupaten Subang akan dijadikan acuan perbaikan ke depan.

“Tentunya itu menjadi sangat berharga bagi kami dalam meningkatkan akuntabilitas APBD Kabupaten Subang,” pungkasnya.

Hadir dalam agenda tersebut Asisten Daerah III Lingkup Setda Subang, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Para Kabag Lingkup Setda, Para Pimpinan BUMN dan BUMD Kabupaten Subang, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, OKP, LSM dan Ormas serta Isan Pers/Media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *