Desa Sukamelang Menjadi Pilihan Penyelenggaraan PERDA Provinsi Jawa Barat
Nilanews_ Titik ke dua kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinis Jawa Barat atas nama Nina Nurhayati dilaksanakan di Desa Sukamelang, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, 14 Juli 2023.
Kegiatan Penyebarluasan tersebut dihadiri oleh kalangan masyarakat dan aparatur desa di Desa Sukamelang, bahkan masyarakat yang berada di lingkungan Desa Sukamelang pun berbondong – bondong ingin mengikuti kegiatan yang diselenggarakan bi Nina.
Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah pun berlangsung dengan sangat tertib, masyarakat menyimak apa yang disampaikan bi Nina lalu mendiskusikan jika ada hal yang kurang dimengerti atau memberikan usulan terhadap bi Nina.
Sebelum pada acara inti, Kepala Desa Sukamelang dalam sambutannya menyampaikan terimkasih yang sebesar – besarnya karena bi Nina telah memilih desa Sukamelang sebagai tempat berlangsungnya acara Perda yang Alhamdulillah semua peserta memenuhi ketentuan – ketentuan yang ditetapkan oleh team bi Nina, ungkap Kepala Desa Sukamelang.
Menanggapi hal tersebut, bi Nina menyampaikan permohonon maaf karena baru kali ini bi Nina menyempatkan hadir untuk bertemu langsung dengan masyarakat Desa Sukamelang, karena memang akhir – akhir ini bi Nina sibuk dengan kunjungan kerja yang diselenggarakan oleh kantor.
Namun terlepas itu semua, bi Nina menyampaikan pesan agar masyarakat Subang harus terus berinovasi mengembangkan usaha atau pekerjaan yang masing – masing tekuni, karena bi Nina memandang hanya dengan berinovasi semuanya akan berkembang.

