BAWASLU MAJALENGKA GAWAT?
Nilanews_ Kondisi terkini Bawaslu Majalengka seperti ada yang gawat, penerima tamu di mejanya sudah tidak kelihatan lagi.
Wartawan yang akan mewawancarai Bawaslu Majalengka harus puas tak mendapat informasi aesikit pun karena tidak ada yang bisa ditemui, ada pun pernah bertemu dengan salah seorang Anggota Bawaslu menolak diwawancarai dan katanya langsung saja pada Ketua Bawaslu.
Adakah yang gawat di Bawaslu Majalengka ? Padahal unras masyarakat anti kecurangan Pemilu di depan pagar Bawaslu Majalengka yang dikordinatori Ifan sangat tertib dan sopan, tidak sedikit pun menunjukkan hal-hal yang anarkis.
Kondisi Bawaslu seperti seolah-olah ada yang gawat sangat disayangkan, padahal kondisi di luar gedung normal-normal saja, tapi mengapa pelayan publik dimatikan.
Sebagaimana diketahui, pada Rapat Pleno KPU Majalengka terjadi kejadian terburuk yang mungkin baru pertama kali terjadi di Indonesia, yaitu pergeseran suara Partai NasDem Dapil Jabar IX pada suara Ukang Bey Caleg nomor urut 5.
Pergeseran suara Partai NasDem itu terindikasi kuat merupakan kesengajaan karena terjadi dari 23 Berita Acara Rapat PPK sebanyak 3.127 suara yang dirubah pada Berita Acara KPU Majalengka.
Pergeseran suara Partai NasDem yang kontras Seperti itu sama sekali “tidak diketahui oleh Bawaslu Majalengka” sehingga masyarakat anti kecurangan pemilu mempertanyakan peran aktif pengawasan Bawaslu Majalengka, “kalau terjadi dari satu atau dua BA PPK mungkin bisa disebutkan kekeliruan, tapi dari 23 BA PPK se Kabupaten Majalengka atau berarti dari 23 BA PPK dari 26 BA PPK se Kabupaten Majalengka sungguh merupakan indikasi kejahatan pemilu yang paling mengerikan dan paling brutal selama pemilu era reformasi di Indonesia.
Masyarakat anti kecurangan pemilu ingin menyaksikan selain mempertanyakan, apakah masih ada nurani keadilan pada Bawaslu Majalengka yang didalamnya ada GAKUMDU Bawaslu Majalengka yang personelnya terdiri dari penyidik Polres Majalengka, Jaksa Kejaksaan Negeri Majalengka dan anggota Bawaslu itu sendiri.

