WASPADAI BIBIT-BIBIT KELICIKAN PEMILU “ALA ORBA” MULAI MUNCUL PADA RAPAT PLENO KPU DI JAWA BARAT DAN DI MAJALENGKA

Nilanews_ Sampurasun, Prahara terbesar dan paling memalukan Pemilu 2024 terjadi di Jawa Barat, yaitu pada Rapat Pleno KPU Jawa Barat dan pada Rapat Pleno KPU Kabupaten Majalengka, tidak tanggung-tanggung diduga kuat demi memuluskan Ujang Bey, S.I.P.,M.I.P. Calon Anggota DPR RI Partai NasDem Dapil Jawa Barat IX Nomor Urut 5 ditambah suaranya melalui pergeseran suara Partai NasDem sebanyak 7.142 suara yang berasal dari Rapat Pleno KPU Kabupaten Majalengka sebanyak 3.127 suara dan dari Rapat Pleno KPU Jawa Barat sebanyak 4.015 suara.

Bahwa sesuai dengan Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penghitungan suara KPU Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang serta PPK se Kabupaten Majalengka suara Partai NasDem (yang mencoblos Lambang Partai NasDem) se Dapil Jawa Barat IX (Subang Majalengka Sumedang) untuk pencalonan Anggota DPR RI sebanyak 23.358 suara, sementara suara Ujang Bey, S.I.P.,M.I.P. (Calon Anggota DPR RI Partai NasDem Nomor Urut 5 Dapil Jawa Barat IX)  sebanyak 24.404 suara, terpaut 6.339 suara dibandingkan suara Eep Hidayat (Calon Anggota DPR RI Partai NasDem Nomor Urut 1 Dapil IX Jawa Barat) yang memperoleh suara sebanyak 30.743 suara :

TABEL I

PEROLEHAN PERBANDINGAN SUARA SEBENARNYA ANTARA SUARA PARTAI NasDem, SUARA EEP HIDAYAT (NOMOR URUT 1) DAN SUARA UJANG BEY, S.I.P.,M.I.P.(NOMOR URUT 5)

MODEL D.HASILSUARA PARTAI NasDemSUARA EEP HIDAYATSUARA UJANG BEY, S.I.P,M.I.P.
KECAMATAN-DPR SE KAB. MAJALENGKA4.8602.0659.631
KABKO-DPR KAB. SUMEDANG5.8592.53110.658
KABKO-DPR KAB. SUBANG12.63926.1474.115
JUMLAH23.35830.74324.404
Suara murni Eep Hidayat unggul 6.339 suara dibanding Ujang Bey

Namun kekalahan Ujang Bey sebagai ranking 2 (dua) dan Eep Hidayat sebagai ranking 1 (satu) dalam Pencalonan Anggota DPR RI Partai NasDem Dapil Jabar IX tidak berlangsung lama,  setelah Hasil Rapat Pleno PPK se Kabupaten Majalengka yang menempatkan suara Partai NasDem sebanyak 4.860 suara dan suara Ujang Bey sebanyak 9.631 suara diporakporandakan oleh Rapat Pleno KPU Kabupaten Majalengka sehingga suara Partai NasDem berkurang 3.162 menjadi 1.698 dan suara Ujang Bey yang asalnya 9.631 bertambah 3.127 suara menjadi 12.758 suara.

Penambahan dari rekayasa Rapat Pleno KPU Kabupaten Majalengka tidak juga menempatkan Ujang Bey sebagai ranking 1 (satu) karena masih terpaut dengan suara Eep Hidayat sebanyak 3.212 suara dimana suara Ujang Bey yang asalnya 24.404 bertambah 3.127 dari rekayasa Rapat Pleno KPU Kabupaten Majalengka menjadi 27.531 masih di bawah suara Eep Hidayat yang memperoleh 30.743 suara.

TABEL II

PEROLEHAN PERBANDINGAN SUARA

ANTARA SUARA PARTAI NasDem, SUARA EEP HIDAYAT (NOMOR URUT 1)

DAN SUARA UJANG BEY, S.I.P.,M.I.P. (NOMOR URUT 5)

SETELAH PERGESERAN SUARA PARTAI NasDem

PADA SUARA UJANG BEY DALAM RAPAT PLENO KPU MAJALENGKA

MODEL D.HASILSUARA PARTAI NasDemSUARA EEP HIDAYATSUARA UJANG BEY, S.I.P,M.I.P.
KABKO-DPR KAB. MAJALENGKA16982.06512.758
KABKO-DPR KAB. SUMEDANG5.8592.53110.658
KABKO-DPR KAB. SUBANG12.63926.1474.115
JUMLAH23.35830.74327.531
Setelah ada pergeseran suara di majalengka suara Ujang Bey naik menjadi 27.531 masih kalah oleh Eep Hidayat sebanyak 3.212 suara

(*(Catatan : Berkurangnya suara Partai NasDem di Kabupaten Majalengka sebanyak 3.162 suara, masuk pada suara Ujang Bey,S.I.P.,M.I.P 3.127suara (dugaan rekayasa) yang berarti masih ada selisih 35 suara, masuk pada Bambang (Nomor Urut 4) sebanyak 41 suara (dugaan perbaikan), dan suara Eep Hidayat berkurang -6 suara sehingga pas sebanyak 3.162 suara)*

Rapat Pleno KPU Kabupaten Subang, Majalengka dan Sumedang sudah dilakukan sehingga “rekayator” penambah suara Ujang Bey sudah tidak bisa bermain di Kabupaten lagi, maka satu-satunya cara harus menerobos Rapat Pleno KPU Propinsi Jawa Barat agar suara Ujang Bey mengungguli suara Eep Hidayat, maka bagai petir di siang bolong Rapat Pleno KPU Jawa Barat memporakporandakan Hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Sumedang, suara Partai NasDem pada hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Sumedang sebanyak 5.859 berubah drastis pada Rapat Pleno KPU Jawa Barat menjadi 1.844 suara atau berkurang 4.015 suara sedangkan suara Ujang Bey yang asalnya 10.658 bertambah 4.015 menjadi 14.673 suara.

Berikut Lampiran Model D. Hasil KABKO-DPR Kabupaten Sumedang

Berikut Lampiran Model D. Hasil Prov-DPR Provinsi Jawa Barat

Setelah penambahan suara sebanyak 4.015 pada Rapat Pleno KPU Jawa Barat, maka suara Ujang Bey menjadi 31.546 suara yang berarti mengungguli suara Eep Hidayat sebanyak 803 suara sehingga Ujang Bey yang seharusnya ranking 2 (dua) karena rekayasa membabi buta menjadi ranking 1 (satu) :

TABEL III

PEROLEHAN PERBANDINGAN  SUARA YANG BENAR DAN SUARA HASIL REKAYASA PADA RAPAT PLENO KPU KABUPATEN MAJALENGKA DAN RAPAT PLENO KPU PROVINSI JAWA BARAT

MODEL D.HASILSuara Partai NasDem yang benarSuara Partai NasDem Hasil RekayasaEep HidayatSuara Ujang Bey yang benarSuara Ujang Bey Hasil Rekayasa
KECAMATAN-DPR se Kab. Majalengka 4.860  1.698 (Pleno KPU Majalengka) 2.065   9.63112.758 (Pleno KPU Majalengka) 
KABKO-DPR Kab. Sumedang  5.859  1.844 (Pleno KPU Jabar) 2.53110.65814.673 (Pleno KPU Jabar)
KABKO-DPR Kab. Subang12.63912.63926.147  4.115  4.115
Jumlah23.35816.18130.74324.40431.546

Para aktifis pro demokrasi menduga bahwa pergeseran suara Partai NasDem pada suara Ujang Bey (Calon Anggota DPR RI Partai NasDem Dapil IX Jabar Nomor Urut 5) sebanyak 7.142 suara yang dilakukan secara terang-terangan merupakan prahara Pemilu paling gila dan paling memalukan selama Pemilu era reformasi berlangsung di Jawa Barat, dan karenanya tidak mungkin kalau dibalik rekayasa besar dan terang-terangan tersebut tidak ada “orang besar” yang melindunginya.

Indikasi adanya perlindungan terendus dari diamnya Bawaslu Majalengka dan Jawa Barat, bahwa sesuatu yang tidak masuk akal kalau Bawaslu Majalengka tidak tahu ada pergeseran suara Partai NasDem dari 23 MODEL D.HASIL KECAMATAN-DPR se Kabupaten Majalengka dalam Pleno KPU kabupaten Majalengka, demikian juga hal mustahil kalau Bawaslu Jawa Barat tidak tahu ada pergeseran suara Partai NasDem dari MODEL D.HASIL KABKO-DPR Kabupaten Sumedang dalam Rapat Pleno KPU Jawa Barat, kejadiannya kontras dan terang benderang, penulis jadi ragu pada Bawaslu Jawa Barat terkait laporan penulis yang sudah lama belum juga ada kabar terang padahal apa yang terjadi di Majalengka dan Jawa Barat jelas-jelas merupakan perbuatan pidana Pemilu, setidak-tidaknya melanggar Pasal 505 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Indikasi adanya perlindungan terendus dari diamnya Bawaslu Majalengka dan Jawa Barat, bahwa sesuatu yang tidak masuk akal kalau Bawaslu Majalengka tidak tahu ada pergeseran suara Partai NasDem dari 23 MODEL D.HASIL KECAMATAN-DPR se Kabupaten Majalengka dalam Pleno KPU Kabupaten Majalengka, demikian juga hal mustahil kalau Bawaslu Jawa Barat tidak tahu ada pergeseran suara Partai NasDem dari MODEL D.HASIL KABKO-DPR Kabupaten Sumedang dalam Rapat Pleno KPU Jawa Barat, kejadiannya kontras dan terang benderang, penulis jadi ragu pada Bawaslu Jawa Barat terkait laporan penulis yang sudah lama belum juga ada kabar terang padahal apa yang terjadi di Majalengka dan Jawa Barat jelas-jelas merupakan perbuatan pidana Pemilu, setidak-tidaknya melanggar Pasal 505 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, selain pelanggiran administrasi dan etik.

Harapan keadilan untuk Eep Hidayat tinggal pada Mahkamah Partai NasDem, walaupun tentu keputusan apa pun merupakan “kabar baik” bagi Kader Partai Nasdem, kalau gugatan sengketa Eep Hidayat dimenangkan oleh Mahkamah Partai NasDem berarti surat Nomor 41-SI/BPP-NasDem/II/2024 sebagai pengejawantahan dari Restorasi Partai NasDem, dan apabila Ujang Bey yang dimenangkan maka pada pemilu 2029 kader Partai NasDem bebas melakukan kelicikan pergeseran suara Partai NasDem pada suara calon legislatif walaupun nampaknya merupakan hal yang mustahil.

Keputusan Mahkamah Partai NasDem bukan saja dinantikan Eep Hidayat sebagai pihak yang dinistakan dan didzalimi melainkan oleh banyak kader Partai NasDem, termasuk oleh pandangan hati nurani masyarakat yang selama ini memberikan perhatian besar dan mendukung Partai NasDem pada setiap Pemilihan Umum yang mempercayakan keadilan pada Partai NasDem. Cag rampes…*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *